PI Blok Migas Tunggu Setoran Modal Pemda
Jumat, 09 November 2012 – 03:30 WIB
Menurut Gde, penyerahan saham participating interest tak bisa ditunda lagi jika memang Pemda sudah bisa memenuhi persyaratan penyertaan modal.Hanya saja dia menekankan juga agar setiap Pemda bisa memahami bahwa kepemilikan participating interest tidak otomatis diikuti dengan pembagian keuntungan, karena risiko investasi pun juga harus ditanggung.
"Jadi jangan hanya dibayangkan sebagai berbagi keuntungan saja, ada biaya yang harus ditanggung. PI itu adalah berbagi resiko karena biasanya perusahaan minyak juga memiliki resiko fiskal dan kegagalan, resiko pembiayaan" tandasnya.(jpnn)
JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa participating interest (PI/saham bagi daerah penghasil) minyak dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024