Picu Kontroversi, Inmendagri Cara PNS Berjilbab Rapi Dicabut
Jumat, 14 Desember 2018 – 16:29 WIB
Sedangkan tujuannya demi kerapian dan keseragaman berpakaian ASN. “Kata 'agar' dalam Inmendagri tersebut memiliki arti imbauan, bukan merupakan suatu larangan," pungkas Hadi.(gir/jpnn)
Kemendagri mencabut kebijakan tentang instruksi kepada pegawainya yang mengenakan jilbab untuk memasukkannya ke dalam kerah baju.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua