Pidana Perdagangan Orang di Pondok Kopi Terus Diselidiki
Tindakan para penyalur yang menahan paspor, tiket dan visa, serta tidak adanya perwakilan penyalur mendampingi para calon TKI, menurut Yuli, merupakan modus yang biasa dipakai oleh pelaku pengiriman TKI illegal. Sehingga saat terjadi penggerebegan petugas kesulitan mendapatkan barang bukti. Tiket, paspor dan visa akan diserahkan kepada para calon TKI menjelang naik pesawat.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjan memindahkan 81 calon pekerja migran dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri Indonesia ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Mereka diduga tidak memenuhi syarat dokumen menjadi pekerja migrn sesuai prosedur. Sedangkan 19 yang lain tetap di Balai Latihan Kerja, karena memiliki dokumen menjadi pekerja migran procedural, serta bukan tujuan Arab Saudi. Meski demikian, mereka tetap dalam pengawasan tim gabungan. (jpnn)
Hingga kini, tim Kementerian Ketenagakerjaan serta instansi terkait terus menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang di Pondok Kopi, Jaktim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing