Pidato di Jenewa, Ketua DPR Prihatin Banyak Kasus Migrasi

Pidato di Jenewa, Ketua DPR Prihatin Banyak Kasus Migrasi
Ketua DPR Bambang Soesatyo di acara Inter Parliementary Union (IPU), di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3). Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JENEWA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin melihat permasalahan migrasi dan pengungsi masih menjadi persoalan serius negara-negara di dunia. Masih banyak negara di dunia yang belum mampu menyelesaikan masalah tersebut sendiri.

Menurut Laporan Migrasi Internasional tahun 2017, setidaknya terdapat 258 juta migran di seluruh dunia. Angka tersebut meningkat dari tahun 2000 sebanyak 173 juta migran.

"Sudah puluhan tahun migrasi dalam skala besar, terutama yang disebabkan oleh konflik bersenjata dan kekerasan, menjadi tantangan yang masih terus dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Masalah tersebut harus mendapat perhatian serius bagi parlemen anggota IPU untuk bersama dicarikan jalan keluar terbaik," tutur Bamsoet saat sesi pidato Ketua Parlemen Indonesia dalam acara Inter Parliementary Union (IPU), di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3).

Sidang IPU ke-138 tersebut dipimpin langsung oleh Presiden IPU Gabriela Cuevas Barron dan Sekretaris Jenderal IPU Martin Chunggong dan dihadiri 69 ketua parlemen dunia serta 1.539 anggota delegasi dari 146 negara.

Bamsoet menjelaskan DPR RI atau Parlemen Indonesia sangat menjunjung tinggi pentingnya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Buruh Migran. Konvensi tersebut telah diadopsi melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat penempatan dan perlindungan pekerja migran serta menyediakan landasan hukum yang lebih kuat bagi institusi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Di samping itu, Indonesia menerapkan pendekatan triple win dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait migrasi. Pendekatan tersebut tidak hanya mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III ini memaparkan, Indonesia memang bukan bagian dari negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Namun, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, pemerintah Indonesia telah menampung sebanyak 14.000 pengungsi dan pencari suaka.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus migrasi dan pengungsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News