Pihak Hotel Sultan Minta Perlindungan Menko Polhukam Mahfud MD
Rabu, 04 Oktober 2023 – 00:16 WIB
Menurut Amir, kliennya tetap membuka ruang untuk negosiasi dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian sengketa antara legalitas keberadaan HPL No. 1/Gelora dengan legalitas keberadaan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.
Hal ini agar tidak terjadi konflik yang berlarut-larut dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
“Tindakan pengosongan paksa akan menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan dan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” tutur Amir. (*/jpnn)
PPKGBK konon sudah meminta pihak Hotel Sultan untuk segera mengosongkan bangunan. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion