Pil Kuat Buat Kejagung agar Berani Usut Dugaan Pelanggar HAM

Pil Kuat Buat Kejagung agar Berani Usut Dugaan Pelanggar HAM
Pil Kuat Buat Kejagung agar Berani Usut Dugaan Pelanggar HAM. Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA - Massa yang tergabung dalam GERAK Hukum mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen. Mantan Kepala Staf Kostrad itu dianggap bertanggung jawab atas hilangna 13 aktivis pada tahun 1998.

Desakan GERAK Hukum disampaikan lewat aksi di Kejagung, Senin (13/10). Sebagai simbol agar lembaga Adhyaksa itu berani dan tidak mudah diintervensi oleh kekuatan yang ingin mengintervensi dari pengusutan tuntas hilangnya Wiji Tukul dan kawan-kawan, Koordiantor GERAK Hukum, Muholadun menyerahkan obat kuat kepada Kejagung.

“Kami akan terus meminta kepada Kejaksaan untuk berani mengungkap keterlibatan Kivlan atas kerusuhan dan hilangnya aktivis 98,” kata Muholadun saat melakukan orasi.

Muholadun mengungkapkan bahwa Kivlan pada kampanye pilpres Juli lalu muncul seperti orang yang tidak bersalah. Bahkan, dia bela mati-matian sahabatnya, Prabowo Subianto tidak bersalah yang diusung menjadi calon presiden. “Dia fitnah orang-orang padahal sesungguhnya dia tahu,” bebernya.

Dalam tuntutannya, GERAK Hukum meminta agar Kejagung untuk mengusut tutas kasus  HAM Berat Trisakti dan Penculikan aktivis 98. “Periksa Kivlan Zein dalam kasus HAM Berat dan adili dia di Komnas HAM . Ungkap keberadaan Wiji Tukul dan 13 senior-senior kami. Ungkap otak penculikan 13 aktivis 98,” tandasnya.

Di berbagai kesempatan, Kivlan sendiri mengaku  kasus HAM yang terjadi pada era reformasi 1998 lalu telah selesai. Pasalnya, semua pelaku yang terlibat sudah dihukum sehingga tak ada lagi yang harus dipertanggungjawabkan.

"Pada kasus HAM 1998 itu sudah selesai, pelakunya sudah dihukum secara administrasi dan lain-lain. Sudah dipecat," kata Kivlan pada diskusi beberapa waktu lalu. (awa/jpnn)


JAKARTA - Massa yang tergabung dalam GERAK Hukum mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News