Pilih Banding Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Senggol Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
Pegiat sosial media itu lantas membeberkan alasan dirinya memilih untuk banding.
"Ya karena kasus ITE ini masa tinggi banget vonisnya? Ya, yang korupsi saja bisa bebas," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Kekasih Elsya Rosana itu mengakui dirinya memang kurang puas dengan putusan majelis hakim.
Walau demikian, dia tak merasa gemetar saat tahu diputus 4 tahun pidana penjara.
"Enggak (puas)," kata Adam Deni.
Di samping itu, dia menduga adanya pengamanan ketat selama sidang pembacaan putusan karena adanya permintaan oknum.
Dia pun menunjukkan ketidaknyamanannya lantaran beberapa kali ucapannya diiterupsi saat tengah wawancara.
Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru