Pilkada 2010 Kacau Bila Tunggu Revisi UU

Pilkada 2010 Kacau Bila Tunggu Revisi UU
Pilkada 2010 Kacau Bila Tunggu Revisi UU
Dari pihak pemerintah, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo mengatakan, dalam pertemuan itu mendagri menerima laporan permasalahan dari KPU dan Bawaslu. Disepakati, akan ada tindak lanjutnya berupa pembentukan Tim Kerja yang diberi tugas membahas semua regulasi pilkada. "Yang menjadi kendala, akan segera kita selesaikan," ujar Tanri.

Dia membenarkan bahwa pilkada 2010 tetap mengacu kepada UU No.32 Tahun 2004. Dalam pertemuan itu belum dibicarakan mengenai pilkada serentak secara nasional pada 2010. "Kita bicara untuk 2010. Untuk 2011, penggabungan pilkada, itu baru pembicaraan di tahap pakar," ucapnya. (sam/JPNN)


JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung Depdagri, Senin (9/11). Pertemuan yang juga dihadiri Badan Pengawas


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News