Pilkada Kota Bekasi, Surat Suara Disediakan 1,4 Juta Lebih
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal menyetak surat suara sebanyak 1.434.351 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018.
“Surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen untuk antisipasi pemilih tambahan,” kata Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Kanti Prayogo, Kamis (26/4).
Pencetakan surat suara, kata Kanti, dilakukan oleh pemenang lelang PT Temprina di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Hasil cetakan surat suara akan dilakukan pengawalan begitu logistik tiba di Kota Bekasi,” katanya.
Pihaknya menargetkan, seluruh kebutuhan logistik itu akan selesai sebelum Lebaran 1439 hijriyah/2018.
“Kami targetkan pada bulan puasa (Ramadhan) proses pelipatan kertas suara juga sudah sepenuhnya siap,” katanya.
Sementara, untuk kotak suara Pilkada Kota Bekasi akan manfaatkan stok lama yang pernah digunakan pada Pilpres 2014 silam. (kub/gob)
Surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen untuk antisipasi pemilih tambahan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Kusnanto Saidi Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Ini Segudang Prestasinya