Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
Sabtu, 02 November 2024 – 13:37 WIB

Pasangan calon nomor urut 01/KREN (Karolin - Erani) pada Pilkada Landak 2024. Foto: Dokumentasi pribadi
“ASN/TNI/Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara Pemilu kan sudah jelas diatur UU,” ujar Heriadi
Heriadi menuturkan laporannya di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran oknum Polres Landak.
“Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini, supaya Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujar Heriadi.(fri/jpnn)
Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 01/KREN (Karolin - Erani) resmi melaporkan perkara netralitas anggota Kepolisian kepada Polda Kalbar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme