Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal

KPU Lebong Terancam Nonaktif

Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Sementara itu, berdasarkan laporan Sekretariat KPU, Dunan juga mengungkapkan bahwa dana Pilkada Tahap I sebesar Rp 11 miliar, telah ditranfer ke rekening KPU Provinsi Bengkulu. "Sudah diterima. Namun belum didistribusikan ke KPU kota dan kabupaten , karena perlu diatur rincian dananya," jelasnya.

Dunan juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan permohonan pencairan dana Pildaka selanjutnya, karena dana yang dikucurkan senilai Rp 11 miliar hanya cukup untuk membayar utang KPU. "Utang tersebut mencakup honorarium non-PNS di antaranya KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS yang  berjumlah Rp 7 miliar, kemudian seleksi Panwaslu sebesar 750 juta, dan masih  ada yang  lainya," papar Dunan.

Diakui Dunan, bila dana Pilkada Lebong tidak kunjung ada kejelasan, kemungkinan khusus untuk Pilkada Bupati Lebong akan ditunda. Karena katanya, tidak mungkin Pilkada kabupaten lain harus menunggu Lebong. Sebab yang lain sudah siap untuk Pilkada serentak. Meski demikian katanya, penundaan juga harus berdasarkan pleno dan keputusan DPRD.

"Kalau seperti ini, kita juga bingung. Kalaupun ada penundaan, jadwal harus diplenokan dulu. Makanya ini juga menjadi kendala kita, dan diharapkan Lebong bisa memberikan kepastian pencairan dana. Nah, mekanismenya nanti bagaimana, ini masih akan kita bicarakan lagi," ujar Dunan.

BENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi bersama 9 KPU kabupaten/kota di Bengkulu, Selasa (9/3) kemarin akhirnya menyepakati bahwa pemungutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News