Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal

KPU Lebong Terancam Nonaktif

Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Koordinator Wilayah Lebong di KPU Provinsi Bengkulu, Okti Fitriani SPd mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa dan masukan dari KPU yang lain, maka Pilkada diputuskan tetap pada tanggal 3 Juli 2010. "Berdasarkan laporan dari KPU lain, mereka mengeluhkan mengapa Pilkada mesti diundur hanya karena KPU Lebong. Padahal KPU yang lain telah siap dan telah mengeluarkan dana ratusan juta untuk melakukan sosialisasi," ungkapnya, sambil menambahkan bahwa KPU Lebong sendiri telah menandatangani perjanjian dengan KPU Provinsi, di hadapan semua anggota KPU se-Provinsi Bengkulu, Selasa (9/3) kemarin.

Sementara itu, Ketua KPU Lebong Zamhari SSos, mengakui bahwa hingga saat ini anggaran Pilkada Lebong memang belum ada kejelasan. "Kita hanya ingin kepastian hukum pencairan dana tersebut. Tapi Bupati hanya menjanjikan dalam satu atau dua hari ini bisa dicairkan. Hanya saja, realisasinya belum ada. Jadi tahapan belum bisa dilakukan, karena tidak ada kepastian adanya pencairan dana Pilkada," ungkap Zamhari.

Rakor KPU se-Provinsi Bengkulu itu sendiri dimulai pada pukul 11.00-13.00 WIB, serta dilanjutkan kembali setelah Rakor dengan Komisi I pada pukul 17.00 WIB dan  berakhir hingga pukul 18.20 WIB. Rakor tersebut  dihadiri oleh 9 KPU, di antaranya adalah KPU Provinsi, KPU Kota Bengkulu, KPU Kabupaten Lebong, KPU Kabupaten Bengkulu Utara, KPU Rejang Lebong, KPU Kaur, KPU Seluma, KPU Kepahiang, serta KPU Mukomuko. Sedangkan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan berhalangan hadir. (jur/cw4)
Berita Selanjutnya:
DPS Resmi Kalsel Diumumkan

BENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi bersama 9 KPU kabupaten/kota di Bengkulu, Selasa (9/3) kemarin akhirnya menyepakati bahwa pemungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News