Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal

KPU Lebong Terancam Nonaktif

Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
BENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi bersama 9 KPU kabupaten/kota di Bengkulu, Selasa (9/3) kemarin akhirnya menyepakati bahwa pemungutan suara pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 3 Juli 2010. Keputusan itu diambil setelah seluruh KPU kabupaten/kota menyatakan kesiapannya menyelenggarakan pemungutan suara pada tanggal tersebut.

Menurut Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dunan Herawan SSos, dari 9 KPU kabupaten/kota, hanya KPU Lebong yang masih memiliki kendala teknis, seperti pendanaan dan keanggotaan PPK dan PPS yang belum dilantik. KPU Lebong juga dikabarkan belum melakukan pemutakhiran data pemilih.

Karena itulah, khusus untuk KPU Lebong, KPU Provinsi memberi batas waktu hingga 12 Maret untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilih, serta melantik PPK dan PPS se-Kabupaten Lebong. Bila tidak, maka seluruh anggota KPU Lebong akan dinonaktifkan. Selanjutnya, tugas penyelenggaraan pilkada di Lebong akan diambilalih oleh KPU Provinsi.

"Jadi soal KPU Lebong, telah kami lokalisir. Silakan KPU Lebong mengeser tahapan, dengan tetap melakukan melakukan pemungutan suara serentak pada tanggal  3 Juli," jelas Dunan.

BENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi bersama 9 KPU kabupaten/kota di Bengkulu, Selasa (9/3) kemarin akhirnya menyepakati bahwa pemungutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News