Pilkades di Dairi Memanas, Pendukung Cakades Rusak Kotak Suara

Pilkades di Dairi Memanas, Pendukung Cakades Rusak Kotak Suara
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra bersama unsur pejabat lainnya saat memantau pilkades seusai terjadi kericuhan di TPS 01 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kamis (25/11) malam. Foto: Dok. Humas Polda Sumut

jpnn.com, DAIRI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), sempat memanas karena salah satu calon kepala desa tidak terima dengan hasil perhitungan suara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kejadian itu terjadi di TPS 01 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kamis (25/11) malam.

Di sana, kata Hadi, ada dua calon kepala desa yang bertarung. Namun, setelah seluruh suara di dua TPS yang mencakup empat Dusun itu selesai dilakukan, calon kepala desa (kades) nomor dua tidak terima dengan hasil perhitungan suara.

"Jadi pasangan calon kepala desa nomor urut dua keberatan hasil akhir penghitungan suara," kata Hadi Jumat (26/11).

Tak terima atas kekalahannya, puluhan pendukung calon Kades nomor dua langsung merebut dan merusak kotak suara yang akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas PK2D. Akibatnya, surat suara yang juga dikawal oleh personel Sabhara itu berhamburan.

Para pendukung meminta agar proses pemungutan suara kembali diulang. Mereka menganggap bahwa salah satu surat suara yang sobek agar dinyatakan tidak sah.

Padahal sebelumnya, saksi-saksi bersama panitia telah sepakat bahwa surat suara tersebut dianggap sah.

"Pendukung cakades nomor dua memprotes dan memaksa agar penghitungan suara ulang," jelas Hadi.

Pilkades di Kabupaten Dairi, Sumut, sempat memanas karena salah satu calon kepala desa tidak terima dengan hasil perhitungan suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News