Pilkades Serentak di Kudus: 19 Pasutri Bersaing jadi Kepala Desa

Pilkades Serentak di Kudus: 19 Pasutri Bersaing jadi Kepala Desa
Pasangan suami istri menjadi kontestan di Pilkades Banget, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/11). Foto : Dok/Antara

jpnn.com, KUDUS - Terdapat 19 pasangan suami istri yang bersaing memperebutkan kursi kepala desa dalam Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/11)

Pilkades serentak di Kudus berlangsung di 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

"Awalnya, terdapat 21 pasangan suami istri yang menjadi kontestan di 21 desa. Namun dua di antaranya mengundurkan diri sehingga yang bertarung di Pilkades serentak 2019 hanya suaminya saja," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Selasa (19/11).

Adi menyebutkan, belasan pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades itu tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan.

Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu tersebar di tiga desa, Kecamatan Dawe terdapat di lima desa, Kecamatan Bae awalnya di tiga desa. Namun salah satunya mengundurkan diri sehingga hanya di dua desa, dan di Kecamatan Mejobo hanya di satu desa.

Untuk Kecamatan Kota terdapat di tiga desa, Kecamatan Undaan terdapat di empat desa, dan Kecamatan Jati terdapat di satu desa dari sebelumnya ada dua desa. Namun ada yang mengundurkan diri.

Disebutkan juga, dari 19 desa yang kontestannya merupakan suami istri dimenangkan oleh suaminya yang mendapatkan dukungan suara terbanyak.

Selain kontestannya suami istri, kata dia, ada pula salah satu desa yang kontestannya merupakan bapak dan anak, yakni di Desa Tenggeles yang dimenangkan oleh bapaknya.

Pada pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kudus, terdapat 19 pasangan suami istri bersaing menjadi kepala desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News