Rp 5,7 Miliar untuk Pilkades Temanggung

Rp 5,7 Miliar untuk Pilkades Temanggung
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Temanggung Agus Sarwono. Foto: Heru Suyitno/Antara

jpnn.com, TEMANGGUNG - Pilkades Serentak di 216 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

"Dana untuk menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada 9 Januari 2020 dianggarkan pada APBD tahun 2019 dan 2020," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, Senin (18/11).

Ia menyebutkan dana sebesar Rp 5,7 tersebut dianggarkan pada APBD 2019 sebesar Rp 1,4 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp 4,3 miliar.

Menurutnya, masing-masing desa akan menerima dana pilkades dengan jumlah bervariasi, tergantung jumlah pemilih di suatu desa.

"Masing-masing desa menerima dana pilkades antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta," katanya.

Agus mengatakan, anggaran dari APBD Kabupaten Temanggung tersebut akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkades dan untuk penyelenggaraan pilkades seperti mencetak surat suara, pembuatan surat undangan, pembuatan TPS, dan alat kelengkapan lainnya.

Selain dana dari APBD kabupaten, kata dia, anggaran pilkades juga diambilkan dari APBDes tahun 2019 dan 2020 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa.

Pemkab Temanggung menganggarkan dana Rp5,7 miliar untuk gelaran Pilkades di 216 desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News