Pilpres 2019: Ada Peluang Prabowo-Cak Imin vs Jokowi-Gatot

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Said Salahudin mengatakan, peluang Gatot Nurmantyo maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo akan terbuka lebar, jika Prabowo Subianto menggandeng Muhaimin Iskandar di Pilpres 2019.
Menurut Said, peluang Gatot terbuka karena memiliki karakter yang dekat dengan Prabowo. Selain itu, mantan Panglima TNI itu juga dikenal dekat dengan kelompok Islam.
"Kalau Prabowo berpasangan dengan Muhaimin, di sinilah Jokowi mempertimbangkan Gatot. Dia bisa menjadi penyeimbang," ujar Said kepada JPNN, Jumat (20/4).
Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini, Gatot bisa memecah kecenderungan pemilih yang diperkirakan akan mendukung Prabowo-Muhaimin.
Pertama, kelompok yang memilih Prabowo karena menyukai figur militer. Kemudian, pemilih yang kemungkinan memilih Prabowo-Muhaimin karena keyakinan representasi kelompok Islam. "Jadi intinya, Jokowi butuh figur yang juga dekat dengan kelompok Islam. Karena itu nama Gatot menurut saya sangat berpeluang," ucapnya.
Said mengakui, Gatot bukan satu-satunya solusi bagi Jokowi, jika Prabowo-Muhaimin berpasangan. Namun jika mengambil nama lain, mantan Wali Kota Surakarta itu perlu bekerja keras untuk meyakinkan umat Islam.
"Saya kira jika Jokowi juga berhasil memengaruhi tokoh agama yang didekati, dukungan kelompok Islam ke Jokowi juga akan signifikan di Pilpres 2019 nanti," pungkas Said. (gir/jpnn)
Andai Cak Imin digandeng Prabowo di Pilpres 2019, Jokowi dianggap butuh sosok seperti Gatot.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu