Pilpres 2024 Berpeluang Diikuti Hanya 1 Paslon, Lawan Kotak Kosong?
Oleh: Guru Besar Hukum Tata Negara UI Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 30 Agustus 2023 – 20:11 WIB

Ilustrasi - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra bicara blak-blakan kemunginan Pilpres 2024 diikuti hanya satu pasangan calon. Foto: JPNN.com
Dengan menerbitkan perppu seperti di atas saya yakin Presiden Jokowi akan menutup masa jabatan presidennya pada Oktober 2024 dengan khusnul khatimah.
Beliau berani mengambil tindakan revolusioner membatalkan presidential threshold yang selama ini menjadi hantu bagi demokrasi di tanah air. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra bicara blak-blakan kemunginan Pilpres 2024 diikuti hanya satu pasangan calon.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024