Pilpres 2024 Berpeluang Diikuti Hanya 1 Paslon, Lawan Kotak Kosong?

Oleh: Guru Besar Hukum Tata Negara UI Yusril Ihza Mahendra

Pilpres 2024 Berpeluang Diikuti Hanya 1 Paslon, Lawan Kotak Kosong?
Ilustrasi - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra bicara blak-blakan kemunginan Pilpres 2024 diikuti hanya satu pasangan calon. Foto: JPNN.com

Dengan menerbitkan perppu seperti di atas saya yakin Presiden Jokowi akan menutup masa jabatan presidennya pada Oktober 2024 dengan khusnul khatimah.

Beliau berani mengambil tindakan revolusioner membatalkan presidential threshold yang selama ini menjadi hantu bagi demokrasi di tanah air. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra bicara blak-blakan kemunginan Pilpres 2024 diikuti hanya satu pasangan calon.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News