Pilpres Sarat dengan Kecurangan, Pengamat Ingatkan Pemerintah soal Ledakan Kekecewaan

Pilpres Sarat dengan Kecurangan, Pengamat Ingatkan Pemerintah soal Ledakan Kekecewaan
Warga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 035, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dosen ilmu politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ucu Martanto menyebut pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2024 tidak lepas dari kecurangan.

Bentuk kecurangan yang banyak ditemui ialah surat suara telah tercoblos sebelum dipakai pemilih, maupun penggelembungan suara dalam rekapitulasi hasil pencoblosan.

"Saya memang menduga bahwa akan kecurangan-kecurangan semacam itu," katanya saat dihubungi pada Kamis (15/2/2024).

Pengajar mata kuliah masalah pemilu dan teori politik kontemporer itu menambahkan pertanyaannya kini ialah sejauh mana berbagai kecurangan itu berdampak pada hasil pemilu.

Ucu menambahkan hasil pemilu yang penuh kecurangan bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, jika kecurangan itu terbukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), MK bisa memerintahkan pemungutan suara ulang atau PSU.

"MK yang akan memutuskan apakah kecurangan yang TSM itu berdampak ke pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang terjadi kecurangan atau bahkan itu akumulatif dengan kecurangan lainnya," tuturnya.

Peraih gelar master dari Universidad para la Paz (University for Peace) Kosta Rika itu menjelaskan dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat negara demi menguntungkan calon tertentu yang terbukti di pengadilan bisa berdampak pada keabsahan hasil pemilu.

Dosen ilmu politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ucu Martanto menilai pilpres yang penuh kecurangan berdampak pada keabsahan hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News