Pimpin Dewan Pengarah BPIP, Bu Mega Digaji Rp 112,5 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Megawati Soekarnputri yang kini memimpin Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menikmati gaji lumayan besar. Setiap bulan, ketua umum PDI Perjuangan itu akan menerima gaji Rp 112.548.000.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Sebagaimana dikutip dari laman setneg.go.id, Senin (28/5), perpres itu diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Perpres itu juga menetapkan gaji bagi para anggota Dewan Pengarah BPIP. Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, Said Aqil Siro, Moh Mahfud MD, Buya Syafii Maarif, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya sebagai anggota di Dewan Pengarah BPIP akan digaji Rp 100.811.000.
Untuk Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latief, besaran gajinya merujuk aturan itu adalah Rp 76.500.000/ bulan. Sedangkan gaji wakilnya Rp Rp 63.750.000/bulan.
Para deputi di BPIP digaji Rp 51.000.000, adapun para staf khusus Rp 36.500.000 per bulan. "Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara,” demikian bunyi Pasal 5 Perpres 42/2018.
Selain gaji, ada juga fasilitas lain petinggi BPIP. Yakni perjalanan dinas.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Silaturahmi ke Rumah Megawati, Ganjar Cerita Pengalaman Mudik dan Bertemu Rakyat
- Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Burhanuddin Singgung Nasib Hak Angket
- Dasco Bilang Begini Soal Rencana Pertemuan Mega-Prabowo
- Para Menteri Jokowi ini Datangi Rumah Bu Mega
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja