Pimpinan Dewan Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pengesahan APBD Jambi

Pimpinan Dewan Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pengesahan APBD Jambi
Penyidik KPK. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

Pada Senin (12/2) Penyidik KPK memeriksa Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka yakni Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi selaku pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Muhamadiyah, Effendi Hatta, Sufardi Nurzain, Gusrizal, Zainal Abidin, dan Elhelwi. Satu orang lainnya adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Selasa (13/2) penyidik memeriksa H Nasri Umar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris pada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah. Kemudian, anggota DPRD Provinsi Jambi Cekman, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyanti, Karyani, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, Sofian Ali, M Juber, Popriyanto dan Kusnindar.

Berikutnya pada Rabu (14/2) penyidik memeriksa orang dekat Zumi Zola yakni, Apif Pirmansyah. Kemudian pengusaha Ali Tonang alias Ahui Dirut PT Chalik Suleiman Bersaudara, Lina Direktur PT Sumber Swarnanusa, Norman Robert karyawan swasta. Kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Tartiniah, H Ismet Kahat dan Parlagutan Nasution.

Selanjutnya, pada Kamis (15/2). Dihari keempat pemeriksaan yang dilakukan secara maraton oleh Penyidik KPK ini, memintai keterangan dari pihak ASN Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jambi.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 12.20 WIB dari ruangan penyidik keluar 3 orang saksi yang merupakan PNS di Pemprov Jambi. Mereka yakni Nusa Suryadi, Wahyudi dan Wasis. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Polda Jambi. (pds)


Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, kembali diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018, (21/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News