Pimpinan DPD Harap Irman Bisa Memahami
Kamis, 06 Oktober 2016 – 13:20 WIB

Irman Gusman. Foto: dok jpn
Menurut Fatwa, keputusan BK mencopot Irman karena pelanggaran etik. "Tidak ada hubungan antara praperadilan dengan soal pelanggaran kode etik," tegas Fatwa di kantor KPK, Kamis (6/10). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah akan menjelaskan kepada Irman Gusman ihwal pelengserannya sebagai ketua DPD. Dua Wakil Ketua DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan