Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering
Rabu, 15 Desember 2010 – 22:50 WIB

Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak deponeering (mengenyampingkan) perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit-Chandra.
"Rapat pleno Komisi III DPR memutuskan menolak deponeering atau mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit-Chandra. Kami mendukung keputusan itu," kata Priyo, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/12).
Baca Juga:
Kalau keputusan rapat pleno Komisi III DPR itu telah sampai secara resmi kepada pimpinan dewan, lanjutnya, pasti langsung ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung. "Hingga hari ini baru laporan lisan dari Pak Benny (Ketua Komisi III DPR) menyampaikan kepada saya. Kalau surat resmi sudah di meja saya, saya teken dan kirim," tegas Priyo.
Ditanya apakah surat penolakan deponeering tersebut akan disampaikan ke rapat paripurna DPR?, Priyo mengaku akan mengecek tata tertib DPR. Tapi sepengetahuannya tidak semua keputusan komisi harus diparipurnakan.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan