Pimpinan DPR Persoalkan Legal Standing Sudirman Said

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Seharusnya sebagai menteri (Sudirman Said) harus ada izin dari presiden untuk melakukan itu. Karena di dalam tata beracara MKD itu diatur siapa yang bisa melapor, selain pimpinan anggota dan masyarakat. Nah bagaimana dengan pemerintah? Masa pemerintah mengadu ke MKD. Jadi ini kan dua lembaga yang berbeda," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).
Waketum Gerindra itu menilai, Presiden Jokowi seharusnya ikut diklarifikasi. Sebab, sebelumnya Menkopulhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan langkah Sudirman tanpa sepengetahuan presiden.
"Saya kira ini perlu klarifikasi dari presiden, apa yang sebenarnya terjadi dengan menterinya. Karena di antara para menteri pandangan berbeda-beda," ujar Fadli. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit