Pimpinan DPR Persoalkan Legal Standing Sudirman Said
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Seharusnya sebagai menteri (Sudirman Said) harus ada izin dari presiden untuk melakukan itu. Karena di dalam tata beracara MKD itu diatur siapa yang bisa melapor, selain pimpinan anggota dan masyarakat. Nah bagaimana dengan pemerintah? Masa pemerintah mengadu ke MKD. Jadi ini kan dua lembaga yang berbeda," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).
Waketum Gerindra itu menilai, Presiden Jokowi seharusnya ikut diklarifikasi. Sebab, sebelumnya Menkopulhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan langkah Sudirman tanpa sepengetahuan presiden.
"Saya kira ini perlu klarifikasi dari presiden, apa yang sebenarnya terjadi dengan menterinya. Karena di antara para menteri pandangan berbeda-beda," ujar Fadli. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain