Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi

Kadiv Humas: Jangan Paksa-paksa

Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi
Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi
Namun nyatanya, para pimpinan KPK ini memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan, lantaran menilai surat panggilan tersebut tidak jelas. KPK pun telah melayangkan surat meminta penjelasan terkait pemanggilan tersebut. Bareskrim kemudian menjadwal ulang pemeriksaan pada Selasa (8/9) ini, namun KPK ternyata menyatakan akan menunggu surat penjelasan dari Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri terlebih dahulu.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Susno Duaji, mengatakan bahwa alasan pemanggilan terhadap para pimpinan dan pegawai KPK itu sebenarnya sudah jelas. "Pemanggilan itu sudah jelas, pasal-pasalnya juga. Itu sudah ditulis," kata Susno, sembari menegaskan bahwa delapan orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan testimoni Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar.

Dalam testimoninya, Antasari mengaku telah bertemu dengan Anggoro di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum KPK. Berdasarkan laporan ini, polisi lantas menjerat satu tersangka, yakni Ari Muladi. Suap yang dilakukan Anggoro kepada pimpinan KPK itu, konon lantaran dirinya diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang tengah diusut oleh KPK. (rie/JPNN)

JAKARTA - Surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terhadap delapan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak dipenuhi. "Panggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News