Pimpinan KPK Ini Ungkap Status Hukum Bupati Bangkalan, Kasusnya Bikin Geleng-geleng
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:06 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
Selama dua hari itu di Bangkalan, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron juga dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tan/jpnn)
Kasus yang diduga melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berkaitan dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia