Pimpinan KPK Ini Ungkap Status Hukum Bupati Bangkalan, Kasusnya Bikin Geleng-geleng

Pimpinan KPK Ini Ungkap Status Hukum Bupati Bangkalan, Kasusnya Bikin Geleng-geleng
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

Selama dua hari itu di Bangkalan, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron juga dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tan/jpnn)


Kasus yang diduga melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berkaitan dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News