Pimpinan KPK Ogah jadi Saksi Meringankan untuk Sutan

Pimpinan KPK Ogah jadi Saksi Meringankan untuk Sutan
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang kasus dugaan suap pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/7). Foto : Ricardo/JPNN.com

Eggy juga tidak bisa menerima alasan konflik kepentingan yang diutarakan pimpinan KPK.

"Karena logikanya karena seluruh saksi yang dihadirkan PU memberatkan terdakwa, tapi bisa ternyata meringankan, BAP-nya dicabut. Karena yang dilihat fakta persidangan, jadi gak ada conflict of interest," ujar pengacara kontroversial itu. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bersaksi disidang terdakwa kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News