Pimpinan MKD Main Kucing-kucingan Periksa Pimpinan DPR

Pimpinan MKD Main Kucing-kucingan Periksa Pimpinan DPR
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keseriusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon terkait kasus kode etik dalam pertemuan dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump, kian dipertanyakan.

Ada kesan, antara pimpinan MKD Main Kucing-kucingan, karena pemeriksaan dilakukan diam-diam.

Hal ini terkonfirmasi dengan pernyataan Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang yang membantah bahwa Novanto dan Fadli telah diperiksa pada Kamis, 15 Oktober 2015 pekan lalu, sebagaimana disampaikan Ketua MKD Surahman Hidayat (FPKS) dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra).

"Gimana diperiksa, kan diperiksa di sini. Ah masa saya gak tahu (diperiksa Kamis). Kalau saya gak pimpinan lagi saya gak tahu. Tetapi selama saya pimpinan, saya tahu," jawab Junirmart, mengonfirmasi pemeriksaan Novanto dan Fadli di gedung DPR Jakarta, Senin (19/10).

Junimart menyebutkan, sesuai agenda, pemeriksaan terhadap kedua pimpinan DPR dalam kasus dugaan pelanggaran etika saat pertemuan dengan Donald Trump di AS, baru akan diputuskan hari ini, Senin (19/10), dalam pleno yang dihadiri lengkap oleh pimpinan dan anggota MKD.

"Ya kami akan memutuskan dalam rapat anggota lengkap. Kami akan mengambil sikap. Pertama apakah kami akan mengambil terobosan hukum, memanggil secara paksa dan atau kami putuskan tanpa kehadiran para pihak yang dipanggil," jelasnya.

Mantan pengacara ini juga menyebutkan sesuai tata beracara MKD, pemeriksaan terhadap pihak yang akan diperiksa harus dilakukan di ruang sidang MKD, kecuali disepakati anggota dilakukan jemput bola seperti yang telah dilakukan saat meminta keterangan data dari Setjen DPR.

Dalam perkara ini, lanjutnya, kedua pimpinan DPR itu dipanggil MKD hanya untuk memberikan hak jawab dan melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etika yang mereka lakukan. 

JAKARTA - Keseriusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon terkait kasus kode etik dalam pertemuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News