Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS
Selasa, 04 Januari 2022 – 20:12 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Aturan yang ada belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di negeri ini.
Semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk menghadirkan UU TPKS, semakin besar pula ancaman tindak kekerasan seksual terhadap warga negara. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR untuk membawa RUU TPKS ke sidang paripurna agar disahkan menjadi RUU usulan DPR
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi