Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS

Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Aturan yang ada belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di negeri ini.

Semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk menghadirkan UU TPKS, semakin besar pula ancaman tindak kekerasan seksual terhadap warga negara. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR untuk membawa RUU TPKS ke sidang paripurna agar disahkan menjadi RUU usulan DPR


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News