Pimpinan MPR RI Segera Surati DPD RI Mengenai Pergantian Fadel Muhammad

Pimpinan MPR RI Segera Surati DPD RI Mengenai Pergantian Fadel Muhammad
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal. Salah satunya penggantian Fadel Muhhamad. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal.

Salah satunya usul penggantian Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI, Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung.

Usul tersebut berdasarkan surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022, dengan Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022, perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah.

Pimpinan MPR RI juga menerima Surat Pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait Penarikan Tanda Tangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI dan surat serupa dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tentang Penarikan Tanda Tangan.

Selain surat dari unsur DPD tersebut, pimpinan MPR RI juga menerima beberapa surat lainnya, yakni dari Elza Syarief Law Office Advocates & Legal Consultants selaku Kuasa Hukum Fadel Muhammad, nomor surat : 160/ESL/VIII/2022, perihal keberatan dan penolakan atas mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI, tertanggal 19 Agustus 2022.

Surat dari Dahlan Pido & Partners selaku Kuasa Hukum Bapak Fadel Muhammad, nomor surat : 08/DP&Partner/SP/IX/2022, perihal permohonan penghentian proses pemberhentian dan penggantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI Masa Jabatan 2019-2024, sehubungan adanya pengajuan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pimpinan MPR juga menerima surat dari Fadel Muhammad perihal pengantar, tertanggal 30 Agustus 2022, dengan lampiran copy surat Laporan Kepolisian terhadap Ketua DPD RI, nomor surat: 163/ESL/VIII/2022, tertanggal 22 Agustus 2022, copy surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, nomor surat : 34/FM-DPD/VIII/2022, perihal pengaduan terhadap Ketua DPD atas pelanggaran terhadap UU MD3, Tata Tertib DPD RI dan Kode Etik DPD RI, legal opinion atas keabsahan keputusan penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang paripurna DPD.

"Pimpinan MPR akan segera berkirim surat, menjawab surat pimpinan DPD RI terkait usulan pergantian pimpinan MPR unsur DPD RI, dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung," kata pria yang akrab disapa Bamsoet seusai Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta, Senin (19/9).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal. Salah satunya penggantian Fadel Muhhamad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News