Pimpinan Ponpes di Depok Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencabulan Santriwati 

Pimpinan Ponpes di Depok Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencabulan Santriwati 
Kuasa hukum pimpinan dan pengurus Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul (kiri) mendampingi kliennya usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati, Jumat (8/7).

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya guna menambah berita acara pemeriksaan," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).

Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Menurut Khoirul, ada penambahan sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan ponpes. Kemudian, ada 48 pertanyaan untuk bagian administrasi. 

"Pertanyaannya untuk memastikan bahwa (pihak ponpes) kenal atau tidak si terlapor ini, pernah mengajar, atau bagaimana cara penerimaan, dan lain-lain," ungkapnya.

Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata untuk mendampingi pihak ponpes.

"Bukan kaitanya sama pihak terlapor, ya, kami murni berdiri atas nama ponpes," kata Khoirul.

Sebelumnya, polisi mengungkap peran empat tersangka kasus pencabulan santriwati di bawah umur di pondok pesantren (ponpes) di Kawasan Beji, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah seorang ustaz yang juga sebagai pengajar di pondok pesantren itu.

Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pencabulan belasan santriwati di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News