Pintu Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Bertambah, Ini Buktinya

Pintu Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Bertambah, Ini Buktinya
Ilustrasi gelar barang bukti narkoba/ prokal.co

jpnn.com - BENGKAYANG- Pintu penyelundupan narkoba di perbatasan bertambah. Tak hanya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, pintu lintas batas Malaysia-Indonesia di Jagoi Babang, Bengkayang ternyata juga menjadi pintu masuk mereka yang menyelundupkan Narkoba. 

Itu terungkap setelah Satreskoba Polres Bengkayang menangkap Jihus Sanawati, 39, beberapa waktu lalu. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu di kediamannya, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang. 

"Kami berhasil menggagalkan transaksi Narkoba di rumah warga bernama Jihus," ungkap Kompol Dudung Setyawan, Kabag Ops Polres Bengkayang, kemarin siang.

Menurut Dudung, tertangkapnya Jihus yang diduga jaringan Narkoba internasional, berawal dari laporan masyarakat yang resah karena ada transaksi dan pesta Narkoba di rumah Jihus akhir-akhir ini. 

TIm Sat Restik Polres Bengkayang kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Jihus. "Akhirnya Jihus berhasil diringkus bersama barang bukti di rumahnya," kata mantan Kapolsek Pontianak Selatan ini.

Barang bukti yang diamankan dari ibu rumah tangga itu adalah sebuah plastik klip berisikan 14 pipet plastik kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu. Sebuah bong yang terbuat dari botol plastik, dua telepon genggam, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan Narkotika. 

"Saat ini penyidik kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan Jihus, darimana dia mendapatkan barang haram tersebut," tutur Kompol Dudung. (oxa/dkk/jpnn)


BENGKAYANG- Pintu penyelundupan narkoba di perbatasan bertambah. Tak hanya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, pintu lintas batas Malaysia-Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News