Pipa PDAM Ilegal Terpasang 30 Meter
Rabu, 06 Agustus 2014 – 09:42 WIB

CURI AIR: Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV Selasa kemarin (5/8). Foto: Fajar/JPNN
Salah seorang warga yang tinggal di Jalan Hertasning IV, Hamzah, mengungkapkan bahwa pipa ilegal tersebut dipasang pada awal Ramadan lalu. Hanya, dia tidak tahu bahwa jaringan itu ilegal. Sebab, dia menduga bahwa yang memasang adalah petugas PDAM. ’’Saya lupa tanggal berapa, tetapi awal-awal bulan puasa. Cuma sehari dikerjakan,’’ ucapnya.
PDAM akan mencari tukang yang mengerjakan jaringan tersebut, lalu mencari tahu petugas yang terlibat. Selanjutnya, pemilik bangunan di sekitar lokasi juga diperiksa untuk menguak masalah itu. Petugas yang terbukti terlibat bakal dipecat. (zuk/ian/JPNN/c14/diq)
MAKASSAR – Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (5/8) membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV. Jaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota