Pipa PDAM Ilegal Terpasang 30 Meter

Pipa PDAM Ilegal Terpasang 30 Meter
CURI AIR: Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV Selasa kemarin (5/8). Foto: Fajar/JPNN

Salah seorang warga yang tinggal di Jalan Hertasning IV, Hamzah, mengungkapkan bahwa pipa ilegal tersebut dipasang pada awal Ramadan lalu. Hanya, dia tidak tahu bahwa jaringan itu ilegal. Sebab, dia menduga bahwa yang memasang adalah petugas PDAM. ’’Saya lupa tanggal berapa, tetapi awal-awal bulan puasa. Cuma sehari dikerjakan,’’ ucapnya.

PDAM akan mencari tukang yang mengerjakan jaringan tersebut, lalu mencari tahu petugas yang terlibat. Selanjutnya, pemilik bangunan di sekitar lokasi juga diperiksa untuk menguak masalah itu. Petugas yang terbukti terlibat bakal dipecat. (zuk/ian/JPNN/c14/diq)


MAKASSAR – Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (5/8) membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV. Jaringan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News