Pipa PDAM Ilegal Terpasang 30 Meter
Rabu, 06 Agustus 2014 – 09:42 WIB
Salah seorang warga yang tinggal di Jalan Hertasning IV, Hamzah, mengungkapkan bahwa pipa ilegal tersebut dipasang pada awal Ramadan lalu. Hanya, dia tidak tahu bahwa jaringan itu ilegal. Sebab, dia menduga bahwa yang memasang adalah petugas PDAM. ’’Saya lupa tanggal berapa, tetapi awal-awal bulan puasa. Cuma sehari dikerjakan,’’ ucapnya.
PDAM akan mencari tukang yang mengerjakan jaringan tersebut, lalu mencari tahu petugas yang terlibat. Selanjutnya, pemilik bangunan di sekitar lokasi juga diperiksa untuk menguak masalah itu. Petugas yang terbukti terlibat bakal dipecat. (zuk/ian/JPNN/c14/diq)
MAKASSAR – Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (5/8) membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV. Jaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan