Pisahkan Pelabuhan Ekspor-Impor
Usul Pengusaha untuk Tekan Dwelling Time
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:16 WIB

Pisahkan Pelabuhan Ekspor-Impor
Sofjan juga menyarankan penambahan daftar perusahaan yang bisa masuk ke jalur hijau. Saat ini hanya ada 20 persen importer yang diverifikasi menjadi perusahaan prioritas dan diizinkan masuk ke jalur hijau. Padahal, di luar itu, menurut dia, masih banyak perusahaan yang layak.
Dia berharap Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan usul tersebut. Jika usul itu diterapkan, Sofjan percaya bahwa dwelling time pelabuhan Indonesia bisa ditekan menjadi 3-4 hari.
Menperin M.S. Hidayat mendukung usul Apindo tersebut. Pembuatan pelabuhan baru di KBN dapat segera dikonkretkan sebagai alternatif sementara. Saat ini, akibat penumpukan ribuan kontainer di Tanjung Priok, proses ekspor dan impor terhambat. (uma/c11/sof)
JAKARTA - Penumpukan kontainer dan masa tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) yang lama menjadi masalah klasik dunia logistik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China