Pisau Bergagang Hitam Itu Ternyata Dibawa RP dari Petamburan

Pisau Bergagang Hitam Itu Ternyata Dibawa RP dari Petamburan
Polisi menunjukkan barang bukti seragam ormas Pecinta Habib Bahar (PHB) yang dikenakan oleh pemuda yang membawa senjata tajam ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pada saat itu petugas lalu melakukan penggeledahan hingga ditemukan senjata tajam yang disembunyikan RP di pinggang belakangnya.

Pisau dengan gagang warna hitam menyerupai pisau dapur tersebut, diakui RP dibawa dari wilayah Petamburan.

Menurut Jimmy, RP mengaku berangkat dari Garut ke Petamburan tanggal 12 Desember 2020, lalu tanggal 17 Desember datang dari Petamburan ke Polres Metro Jaksel.

Selain mengamankan barang bukti sebilah pisau, petugas juga menyita barang bukti pakaian berupa kaos lengan panjang warna hitam bertulis Pecinta Habib Bahar (PHB), topi putih, ponsel warna hitam dan tas selempang.

Hasil pemeriksaan sementara, RP mengaku datang ke Jakarta karena menerima pesan berantai melalui pesan grup untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, RP dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Karena statusnya masih anak di bawah umur, kita berlakukan sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peradilan anak," pungkas Jimmy.(antara/jpnn)

Polisi ungkap alasan RP mendatangi Markas Polres Metro Jaksel setelah sebelumnya menginap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News