Pistol Ditahan, Pemilik Bebas

Pistol Ditahan, Pemilik Bebas
Pistol Ditahan, Pemilik Bebas
"Meski pihak Perbakin memberikan keterangan bahwa pistol dimaksud tak berbahaya, namun itu tidak bisa dijadikan dasar hukum. Perbakin kan bukan saksi ahli dalam kasus ini," ujar Ahmad Canggi.

Kepala Polsekta Tamalate, AKP Suaeb A Madjid, menambahkan, pemilik pistol tidak ditahan namun diminta rutin melapor guna pemeriksaan lebih lanjut. Saktiawan ditangkap membawa pistol lantaran terjaring razia di depan Polsekta Tamalate, Senin malam, 27 September. (ram)


MAKASSAR -- Setelah sempat ditahan dua malam, penyidik Polsekta Tamalate melepaskan warga sipil pemilik senjata api bernama Saktiawan, 37. Pria berprofesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News