Pitra Ungkap Fakta Baru Kasus Dewa Panci, Roy Suryo: Ini Sudah Kelewat Batas

Pitra Ungkap Fakta Baru Kasus Dewa Panci, Roy Suryo: Ini Sudah Kelewat Batas
Roy Suryo (tengah), Pitra Romadoni Nasution (baju putih). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengeklaim pihaknya menemukan komentar Mazdjo Pray di akun pribadi Lucky Alamsyah @luckyalamsyah-official di Instagram.

Komentar itu, kata Pitra, meminta Lucky Alamsyah yang juga merupakan terlapor dalam kasus serempeten yang laporkan Roy Suryo, agar membuka link yang dikirimkan Mazdjo.

"Mazdjo Pray mengomentari di akun (di) Instagaram (@luckyalamsyah-office) agar membuka link YouTube tersebut dengan kalimat bro, lihat nih..hahahha," ujar Pitra

Oleh karena itu, Pitra menilai ada unsur kesengajaan dari terlapor disampaikan kepada pesinetron Pernikahan Dini tersebut.

"Ini menandakan ada unsur mens rea. Kesengajaan untuk disampaikan kepada Lucky Alamsyah terlebih dahulu," tutur Pitra.

Pada kesempatan yang sama, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menuding, Eko dan Mazdjo memang ada niat untuk menyerang dirinya lewat unggahan konten di YouTube.

"Ini sudah kelewat batas karena mereka ternyata membuat ini dan mengirimkan kepada Lucky Alamsyah," kata Roy.

Atas dasar itu, eks Politikus Partai Demokrat itu menuding Eko dan Mazdjo mengajak Lucky untuk bekerja sama menyerang dirinya

Pitra Romadoni Nasution membeber temuannya terkait kasus Dewa Panci, simak juga komentar Roy Suryo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News