Piyu Masih Cinta, Flo Ngotot Cerai
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo.
Penyebabnya, pihak penggugat maupun tergugat kembali tidak menghadiri persidangan tersebut.
Kuasa hukum Flo, Ruth Olivia Sitompul, menjelaskan, kliennya juga berhalangan hadir karena masih menemani ibunya yang dirawat di Singapura.
Selain itu, Ruth enggan menjelaskan soal isu pemberian uang Rp 9 miliar dari Flo kepada Piyu agar gitaris grup band Padi tersebut mau bercerai dengan kliennya.
"Saya tidak mau menanggapi komentar dari orang yang tidak berkompeten," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa Flo tetap ingin perceraian tersebut terlaksana, meski Piyu menyatakan masih mencintainya.
"Dia (Flo) yang melayangkan gugatan. Itu artinya sudah jelas kan," ujar Ruth. (dod/c19/ayi)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
- Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
- Suicide Silence Takjub dengan Hammersonic 2024
- Mahalini dan Rizky Febian Akan Nikah Secara Islam, Sule Beri Penjelasan
- Mahardhika Soekarno Turun Tangan Bantu Lagu Terbaru Cita Rahayu
- Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan