Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya

Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) saat melantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Senin (22/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

Fatoni juga berpesan agar Pj Bupati Sandi Fahlepi dapat menjaga sinergitas pemerintah kabupaten dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, BUMN, BUMD dan kalangan swasta, terutama dalam menjalankan sejumlah kegiatan serentak secara bersama.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, sinergi, kolaborasi dengan Forkopimda, instansi vertikal serta swasta harus terus dilakukan," tegasnya mengingatkan.

Beberapa kegiatan serentak itu, di antaranya Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel (GBRSS) serta Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel (GPSSS) dan terbaru Gerakan Perlindungan Pekerja Informal Serentak se-Sumsel (GPPISS).

"Gerakan-gerakan serentak ini harus tetap dijalankan dan bila memungkinkan gerakan ini bisa ditambah lagi," jelas Fatoni.

Terakhir, Fatoni juga mengingatkan agar Pj Bupati Muba tetap menjaga citra Sumsel dan kondusifitas daerah.

Hal ini mengingat akan diadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Muba, dalam kegiatan tersebut juga diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Triana Sandi Fahlepi oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni.

Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor: 08/KEP/PKK PROV.SUM-SEL/ IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin.

Ini pesan Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Sandi Fahlepi yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Muba menggantikan Apriyadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News