PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 20 Desember 2022 – 07:25 WIB
Sebagai gantinya, dia dijanjikan upah Rp 8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut Rp 3,5 juta saja.
Yuniarta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.
"Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta. (antara/jpnn)
PJR Polda Lampung menemukan sebuah truk yang membawa 2,6 juta batang rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka