PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal

PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Sat PJR Polda Lampung menunjukkan rokok ilegal yang disita. ANTARA/HO

Sebagai gantinya, dia dijanjikan upah Rp 8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut Rp 3,5 juta saja.

Yuniarta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Direktorat Reserse Kriminal

Khusus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.

"Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta. (antara/jpnn)

PJR Polda Lampung menemukan sebuah truk yang membawa 2,6 juta batang rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News