Pjs Wako Medan Harus Segera Dilantik
Kamis, 14 Agustus 2008 – 14:06 WIB

Pjs Wako Medan Harus Segera Dilantik
Abdillah dan Ramli sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Januari 2008. Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 di pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor). Abdillah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, sedang Ramli di tahanan Mabes Polri. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto berharap Gubernur Sumut Syamsul Arifin secepatnya melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan