PKB Maklum PAN Tak Bersama Pemerintah Soal UU Pemilu
Jumat, 21 Juli 2017 – 21:09 WIB
"Misalnya MK putuskan 20-25 persen open legal policy maka ya itu harus bisa diterima. Misalnya MK memutuskan serentak itu tidak boleh ada threshold maka pemerintah juga harus terima," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Lukman Edy tak mempermasalahkan keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) berbeda
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo