PKB Maklum PAN Tak Bersama Pemerintah Soal UU Pemilu

PKB Maklum PAN Tak Bersama Pemerintah Soal UU Pemilu
Lukman Edy. FOTO: Dok. JPNN.com

"Misalnya MK putuskan 20-25 persen open legal policy maka ya itu harus bisa diterima. Misalnya MK memutuskan serentak itu tidak boleh ada threshold maka pemerintah juga harus terima," pungkasnya. (boy/jpnn)


Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Lukman Edy tak mempermasalahkan keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) berbeda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News