PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
Menurut Anies, pihaknya masih terus mengkaji kelayakan PKL berjualan di atas trotoar.
Padahal, PKL yang berjualan di trotoar sebenarnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Lagi dikaji untuk cari solusinya yang terbaik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Saat ini, beberapa trotoar di ibu kota digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL.
Misalnya, di Jalan Sunan Ampel dan bilangan Senayan.
Menurut Anies, dirinya ingin melakukan penataan terhadap hal tersebut.
Namun, Anies enggan menyebutkan bagian yang ingin ditata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
BERITA TERKAIT
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani