PKN STAN dan Kemendes PPDT Berkolaborasi, Susun Laporan Keuangan Bum Desa

PKN STAN dan Kemendes PPDT Berkolaborasi, Susun Laporan Keuangan Bum Desa
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Kemendesa PDTT berkolaborasi untuk kelahiran Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Foto: dok Kemendes

Menteri Desa PDTT mengucapkan terima kasih kepada PKN STAN, IAI, IAPI dan asosiasi BUM Desa/BUM Desa bersama yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi dengan Kemendesa PDTT guna melahirkan Panduan yang sangat penting ini.

“Panduan sudah ada, pelatihan akan dilaksanakan, maka tidak ada lagi alasan bagi BUM Desa/BUM Desa bersama untuk tidak bisa menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” harapan Menteri yang biasa di sama Gus Menteri ini. (jpnn)


Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Kemendesa PDTT berkolaborasi untuk kelahiran Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News