PKPI Makin Semangat Menangkan Jokowi
Kamis, 12 April 2018 – 22:53 WIB
PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan PKPI yang dibacakan di Jakarta, Rabu (11/4) kemarin.
Majelis hakim memerintahkan KPU menerbitkan surat keputusan penetapan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2019.
KPU menerima putusan itu dan mengundang PKPI mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/4). (gir/jpnn)
Sekjen DPP PKPI Imam Anshori mengatakan, partainya semakin mantap mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden di Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah