PKPU Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia
Senin, 26 Agustus 2024 – 09:19 WIB

Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku bersyukur atas terbitnya PKPU Pilkada 2024 yang mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi JPNN.com
"Saya mohon maaf atas segala kekurangan sebagai wakil rakyat. Mohon maaf lahir batin dan mohon doanya saya insyaallah Senin, 26 Agustus 2024 akan menjalankan ibadah umrah," pungkas Rieke. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku bersyukur atas terbitnya PKPU Pilkada 2024 yang mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas