PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik

PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik
PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik
"Itu jadi domainnya BK atas pelanggaran etika. Proses dan umumkan ke publik. Kalau BK sudah tahu terjadi pelanggaran etika, BK harus memberikan sanksi. Kalau katanya uang dikembalikan itu urusan administratif. Belum adanya tata beracara bukan menjadi alasan. BK harus bertindak," tegasnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yani Setianingsih mengakui, dari hasil pengusutan pihaknya seluruh anggota dewan tidak melakukan reses 2010. Meski adanya pengakuan salah satu unsur pimpinan yang tak lain dari fraksi PKS  yang menyatakan fraksinya menggelar reses, dinilai sebagai bentuk pembohongan publik, namun sejauh ini BK DPRD Kota belum memberikan sanksi apapun. "Semua tidak melaksanakan reses. Image di masyarakat kita tidak melakukan reses tapi uangnya diambil. Kita tidak pakai uang itu dan sudah dikembalikan ke kas," katanya.

Dikatakan, polemik reses jelas mencoreng citra dewan sebagai lembaga terhormat. Apalagi beberapa pihak menyangsikan kegiatan yang diakui reses oleh fraksi PKS. Untuk itu BK menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data di sekretariat dan pimpinan DPRD Kota. Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk tindakan yang dilakukan BK DPRD Kota untuk mengapresiasi desakan masyarakat terhadap kesimpangsiuran pelaksanaan reses tahun 2010.

Berkaitan dengan saksi lembaga yang harusnya diberikan terhadap indikasi pencemaran nama baik lembaga serta pelanggaran etika, Yani enggan berkomentar banyak. Tampaknya dia tak ingin polemik tersebut makin meruncing. Dia lebih mengarahkan penindakan dilakukan secara kepartaian. "Setiap orang pernah khilaf kita maklumi. Lagi pula uang tidak sedikitpun diambil. Tetap ada tindakan kok. Berupa teguran dan klarifikasi," kata Yani. (rei/awa/jpnn)

BENGKULU - Sempat mereda, polemik reses Dewan Kota kembali memanas. Tak lepas hasil temuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu sepanjang tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News