Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama

Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, maka posisi Badan Pengawas Pemilu harus sama dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tidak ada alternatif lain, bahwa Bawaslu ke depan harus equal dengan KPU. Jadi, sama dengan KPU sebagai unsur penyelenggara Pemilu," katanya di Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut dia, Bawaslu ke depan itu tidak menjalankan tugas pokok utama sebagai penyelenggara pemilu. Tapi, tegasnya, Bawaslu melakukan kontrol. "Penguatan Bawaslu harus dilakukan. Tidak hanya mencatat dan melaporkan. Jadi, Bawaslu, bisa menindak," ungkap dia.

Dijelaskan dia, kalau nantinya Bawaslu bersikap semena-mena, maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang akan memberikan tindakan atau sanksi. "Jadi, ada Bawaslu, ada Dewan Kehormatan dan ada KPU," terangnya.

JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News