Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB
Agun melihat, selama ini peran Bawaslu hanya sebagai pelengkap penderita saja. "Tapi, nanti Bawaslu punya wewenang menindak dan mengeksekusi," tegas politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Dia berharap hal ini bisa terealisasi pada pemilu 2014 mendatang. Nantinya, kata dia, hal ini akan dimasukkan ke dalam Undang-undang penyelenggaraan pemilu yang kini masuk masa sidang.
"Kalau masa sidang ini tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke masa sidang berikutnya," ungkap Agun.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional