PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik

PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik
PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik
BENGKULU - Sempat mereda, polemik reses Dewan Kota kembali memanas. Tak lepas hasil temuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu sepanjang tahun 2010 ternyata tak seorang pun anggota DPRD Kota melakukan reses. Padahal sebelumnya, salah satu unsur pimpinan DPRD Kota menyampaikan di media, menyebutkan kalau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan reses Agustus lalu, yang diakui digelar di Bapelkes. Temuan ini jelas menimbulkan tudingan kalau Fraksi PKS telah melakukan kebohongan publik.

Pengamat politik dari Fisip Universitas Bengkulu, Panji Suminar menuturkan, BK DPRD Kota harusnya memberikan tindakan tegas terhadap pembohongan publik yang dilakukan salah satu unsur pimpinan DPRD Kota, terkait reses 2010. "Kalau temuan BK seperti itu (tidak reses), artinya unsur pimpinan tersebut telah melakukan kebohongan publik. BK harus bersifat independen, itu sudah termasuk pelanggaran etika moral dan kelembagaan," ungkap Panji.

Apalagi tak digelarnya reses tersebut, didukung adanya pengakuan BK dana reses yang sempat dilaporkan terealiasi sebesar 99,76 persen atau sebesar Rp 74,82 juta tersebut telah dikembalikan. "Harus diberikan sanksi tegas sesuai prosedur, terlepas dari jabatan yang dipegang dalam lembaga tersebut," katanya.

BK DPRD Kota, lanjutnya, harus berani mengumumkan ke publik terkait temuan tersebut. Belum beraninya BK DPRD Kota melakukan tindakan, lantaran beralasan belum memiliki tata beracara yang belum dilegitimasi, dinilai Panji hanya sebagai alasan. BK memiliki acuan kode etik dan tata tertib DPRD Kota Bengkulu.

BENGKULU - Sempat mereda, polemik reses Dewan Kota kembali memanas. Tak lepas hasil temuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu sepanjang tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News